Sejarah NIT: Mencoba (Lagi) Menjadi Indonesia, Dari Federalism ke Unitarisme: Studi tentang Negara Sumatra Timur 1947-1950

 

A. PENGANTAR

Perubahan selalu menjadi sesuatu yang menarik, selain akan melihat dinamika sebuah proses, di situ juga seringkali ditemukan penjungkirbalikkan hard fact yang diyakini kebenarannya selama kurun tertentu. Itulah yang ada pada buku yang berjudul: Mencoba (Lagi) Menjadi Indonesia, Dari Federalism ke Unitarisme: Studi tentang Negara Sumatra Timur 1947-1950. Buku yang memaparkan tentang NST (Negara Sumatra Timur) ini menjadi menarik, oleh karena berbicara isu-isu besar di Indonesia, seperti diskursus federal, unitarisme, dan otonomi khusus atau otonomi daerah, serta ditemukannya fakta terkait stigma yang selalu tertulis dalam sejarah bangsa ini, bahwa negara-negara federal pada awal kemerdekaan Indonesia adalah “negara boneka” hasil bentukan Belanda.

Buku yang semula adalah thesis S2 untuk program studi Ilmu-ilmu Humaniora, pada Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, membahas perjalanan NST. Di lihat dari kajian Indonesia, fenomena dinamika pada wilayah itu merupakan kajian sejarah lokal yang merentang sejak tahun 1947-1950. Kelokalan ini, dideskripsikan untuk membangun konteks agar dapat menjawab: mengapa, bagaimana, dan akhirnya NST berdiri, serta proses penggabungan diri dengan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) setelah berpisah selama tiga tahun.

Selanjutnya guna memahami lebih dalam, maka pada makalah ini akan disajikan perkembangan NST, tidak lupa kritikan terhadap buku, dan menemukan makna atau penafsiran peristiwa untuk kepentingan di masa depan, baik itu untuk NKRI, ataupun bahan diskusi demi kebaikan bersama. Semoga harapan ini tidak berlebihan, karena mendiskusikan isu-isu negara bukanlah pekerjaan mudah, apalagi masih dalam proses pembentukan “keindonesiaan”, seperti yang menjadi fenomena sejak republik ini menyatakan proklamasinya pada tahun 1945.


B. SEJARAH NST: DARI FEDERALISME KE UNITARISME

Usaha penulis membangun konteks dan menghadirkan jiwa jaman di Sumatra Timur, adalah dengan membedah kawasan kaya raya ini kedalam dua bagian, pertama sejarah panjang disaat masa kolonial, dan situasi pasca kemerdekaan Republik Indonesia. Didalamnya, tidak hanya dibahas bidang ekonomi sebagai sebuah keunggulan Sumatra Timur, dan politik elit kerajaan, tetapi juga komposisi masyarakat yang beragam. Keberagaman etnis itu, kemudian dikenal dengan dua istilah, yakni “penduduk asli” dan “kaum pendatang” (h. 15).

Dalam kasus di Sumatra Timur ini, tampak jelas betapa timbul polarisasi reaksi masyarakat dan daerah, terlebih dalam merespon proklamasi. Terutama di daerah pendudukan Belanda masih tampak kehadiran para elit dan masyarakat yang tidak mendukung, bahkan anti republik. Kelompok ini terutama terdiri dari tokoh-tokoh yang menurut Supriyanto selaku penulis buku disebut sebagai kaum konservatif atau tradisional, serta korban-korban pejuang republik yang umumnya “penduduk asli” dan etnis cina.

Kenyataan tersebut berlangsung dalam masa revolusi fisik tahun 1945-1950. Periode revolusi fisik itu memang masih sangat menarik minat dan penting untuk diteliti hingga saat ini, salah satu alasannya karena periode itu merupakan masa lima tahun pertama republik, disamping itu tahun-tahun tersebut adalah suatu masa yang cukup kritis dalam pembentukan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dengan kata lain Indonesia sebagai sebuah negara yang baru lahir melalui kancah revolusi masih bergulat dengan pelbagai tantangan dan permasalahan sehingga konsolidasi dan implementasi RI sebagai negara berdaulat tidaklah terjadi serta merta, bahkan sebaliknya yang berdarah-darah.

Konflik dengan kekerasan di Sumatra Timur yang cukup menyakitkan elit dan “penduduk asli” adalah Revolusi Sosial 1946. Bersama isu rehabilitasi ekonomi perkebunan, memulihkan hak adat atas tanah di Sumatra Timur, dan memanfaatkan kehadiran militer Belanda, para elit tradisional mendramatisir peristiwa revolusi sosial tersebut. Pendramatisiran dilakukan untuk membangkitkan sentimen kesukuan, terutama suku Melayu. Tindakan ini dimaksudkan agar “penduduk asli” Sumatra Timur selalu waspada terhadap ancaman yang datang dari “kaum pendatang”, terutama suku Batak Karo yang agresif dan suku Jawa yang mayoritas, dan dipandang oleh mereka sebagai pion-pion bagi pemerintahan republik di Jawa.

Usaha yang dihembuskan oleh para elit tradisonal kerajaan itu berbuah manis, setidaknya setelah proses kurang dari satu tahun sejak Belanda menduduki kembali daerah Medan pada 21 Juli 1947, maka terbentuklah NST pada 28 Januari 1948. Fakta yang diungkapkan penulis dalam buku ini, ternyata Van Mook lebih berperan sebagai pihak yang merestui berdirinya NST, sedangkan inisiatif yang sesungguhnya berasal dari para penguasa tradisional dengan sebagian elit Melayu. Klaim kaum republik mengatakan NST sebagai “negara boneka” Belanda, tidak sepenuhnya benar, bahkan ditolak. Memang benar bila NST mendekat dengan Belanda, namun hal ini dilakukan oleh desakan keamanan dan kebutuhan akan adanya sandaran kekuatan militer yang mampu menyaingi, bahkan mengalahkan republik. Selain kekuatan militer Belanda sebagai back up negara federal yang paling lama berdiri di Indonesia ini, faktor revolusi sosial juga tampaknya begitu dominan dalam mendorong lahirnya NST (h. 97). Terkait arah kebijaksanaan negara, maka keputusan yang diambil dilandasi satu asumsi, bahwa yang dapat mengatur daerah Sumatra Timur adalah orang Sumatra Timur, bukan orang luar (h. 216).

Konsekuensi logisnya, maka “kaum pendatang” terpinggirkan. Berbagai kebijaksanaan ekonomi dan politik, ternyata justru lebih mengasingkan NST dari masyarakatnya, termasuk dua etnis petani Karo dan Simalungun. Di sisi lain, kebijakan agrarian telah membuat sebagian petani dan buruh Jawa serata petani migran lainnya lari mendukung republik. Berdasarkan beberapa kasus menunjukkan bahwa, ada yang memang karena proses tersebut, namun banyak pula sebagai reaksi hasil didikan dari kegiatan agitasi organisasi nasionalis dan komunis yang anti-Belanda dan anti-feodalisme. Sebaliknya, suku melayu dan mayoritas etnis cina merapat untuk membangun kekuatan. Mereka terus mengkampanyekan NST dengan berbagai cara, bahkan sampai kepada pembagian sandang pangan ke penduduk, juga merayu petani dan buruh perkebunan. Demonstrasi besar-besaran antara kekuatan republik dan NST seakan saling bersahutan, bergantian melakukan aksi simpatik dan dukungannya. Pemandangan yang lumrah terjadi, terdapat pawai besar-besaran selama satu minggu dengan dua kelompok yang berbeda prinsip politiknya. Pada saat tertentu, kekerasan seringkali tidak dapat dihindari oleh kedua belah pihak.

Dilihat dari fenomena di tingkat grass root itulah, maka persoalannya tidak hanya terletak pada federalisme lawan unitarisme, tetapi juga menyangkut masalah hak dan kedaulatan suatu komunitas masyarakat di daerah sendiri ditengah-tengan sergapan penduduk migran yang juga membutuhkan lapangan penghidupan di masa depan.

Dengan tidak lelah mencari dukungan rakyat, dan menghadapi aksi sepihak laskar dan TNI di hampir seluruh tanah juga perkebunan milik NST-Belanda, usaha cerai dengan RI kemudian melunak setelah adanya persetujuan KMB, 27 Desember 1949. Dalam persetujuan tersebut, secara de jure dan de facto NST berada dibawah Indonesia. Selanjutnya, proses penjelmaan RIS menjadi negara kesatuan dimulai setelah pemerintah NST dan NIT menyerahkan mandatnya kepada panitia RIS. Kemudian delegasi pemerintah RIS berunding dengan delegasi pemerintah RI. Sesudah itu dibentuk panitia untuk mengubah Konstitusi Sementara RIS yang terdiri dari wakil RIS dan RI. Rencana UUD kemudian diajukan kepada DPRD dan senat RIS, serta kepada BP-KNIP. Setelah dilaksanakan perubahan konstitusi sementara RIS, kedua pemerintah RIS dan RI bubar, dan presiden mengupayakan pembentukan pemerintahan baru: Negara Kesatuan Republik Indonesia (h. 207).

Akhirnya pada tanggal 13 Agustus 1950 Dewan NST mengesahkan undang-undang pembubaran NST. Segala kekuasaan, kewajiban, dan alat perlengkapan pemerintah di salurkan kepada Negara Kesatuan yang diwakili oleh PPNKST (Panitian Persiapan Negara Kesatuan Sumatra Timur), dua hari kemudian Negara Kesatuan diproklamirkan di depan kantor Gubernur Militer di Medan (h. 213).


C. KRITIK DAN MAKNA HISTORIOGRAFI NST

Historiografi yang dibangun dalam buku tentang NST, bermodelkan sejarah politik. Kerangka besar yang dikembangkan menyangkut kebijaksanaan NST, Belanda, republik (pejabat sipil-militer lokal) khususnya kebijaksanaan dalam mendominasi sumber ekonomi dan lembaga kekuasaan (h. 7). Dampaknya rakyat kebanyakan tidak dibahas sehingga ada kesan proses meminggirkan rakyat, sehingga sejarah yang dibuatnya adalah sejarah tanpa rakyat. Sebuah karya historiografi yang kemudian banyak dikritik, bahkan dari sejarawan UGM tempat penulis buku ini dididik.

Selanjutnya pada cara perolehan sumber sejarah, sepertinya masih terpaku “gaya lama”, yaitu dengan menggunakan (hanya) sumber tertulis berupa arsip dari Belanda, pemerintah NST, surat kabar, dan catatan-catatan ekonomi lainnya dari onderneming di Sumatra Timur. Padahal wawancara mendalam masih dapat diwujudkan, apalagi penelitiannya berlangsung sekitar tahun 1990-an dimana para pelaku sejarah kemungkinan besar masih hidup, baik itu dari pihak NST, maupun rakyat yang pernah mengalami masa federalisme di timur Sumatra itu. Oleh karena metode sejarah lisan ini tidak dilakukan, narasi yang dipaparkan terasa kering. Untuk sebuah interpretasi bagaimana nasionalisme petani di Sumatra Timur dapat muncul dan secara sporadis memperlihatkan aksinya, hanya dibangun berdasarkan berita dari surat kabar. Arsip gerakan berupa hasil rapat atau pamflet dari Gerindo, PNI, PKI, Taman Siswa, Boedi Oetomo, dan Muhammadiyah yang pernah mendidik kaum tani-buruh, tidak terlihat sama sekali pada bagian lampiran juga daftar pustaka. Seharusnya ini menjadi second focus karena pihak yang menolak secara riil di lapangan negara federal NST adalah kaum tani-buruh atau rakyat kebanyakan, yang juga diskenariokan oleh organisasi pergerakan tersebut. Adalah cukup disayangkan ketika buku ini membahas dinamika NST selama lebih dari tiga tahun, dan rakyat telah menjadi bagian integral dalam proses itu karena mereka yang mendukung atau menolaknya, ternyata tidak ada pembicaran secara utuh begaimana interaksi pihak NST dengan rakyatnya. Sepertinya inilah yang kemudian banyak dikritik oleh Prof. Bambang Purwanto terhadap historiografi pascakolonial indonesiasentris. Beliau menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat (Indonesia) memiliki masa lalu, namun pada saat yang bersamaan juga dianggap tidak berhak memiliki sejarah (Purwanto 2008; 269).

Dengan kata lain, sebenarnya historiografi yang diproduksi dalam buku ini adalah history of the great man. Sayangnya, verstehen yang dikembangkan penulis kurang cermat. Seharusnya narasi yang disajikan dapat menjawab lebih dalam: mengapa elit kerajaan lebih memilih merapat dengan Belanda dibandingkan dengan republik?. Alasan keamanan, ekonomi, dan hak adat yang diyakini sebagai faktor penyebabnya sudah selayaknya digali melalui dan berdasarkan sudut pandang elit NST, artinya perspektif emic menjadi hal yang utama. Elit Sumatra Timur tampaknya tidak ingin bergabung dengan republik karena kaum republik di Sumatra Timur tidak lebih dari masyarakat rendah yang kurang berpendidikan, dan adalah keliru kalau mereka itulah yang akan memimpin untuk melangsungkan perjalanan negeri yang kaya raya ini, sementara moderenisasi sudah dienyam oleh kaum elit kerajaan jauh sebelum tahun 1945. Mereka bimbang dan ragu, akan dibawa kemana negeri Sumatra Timur ini?, ketika otonomi khusus yang dibawa elit kerajaan ke pusat republik tidak membawa hasil. Dalam keadaan tanpa pegangan inilah, kekuasaan lama yang sudah dikenalnya kemudian diundang untuk mendukung pembentukan NST, dan ini adalah pilihan yang rasional secara politis.

Disisi lain mobilisasi masyarakat yang ingin bersatu dengan Indonesia, jangan selalu didekatkan dengan masalah kebijakan tanah, isu primordialisme, dan gelora nasionalisme, akan tetapi, lihatlah apa yang membangkitkan mereka dengan kemiskinannya. Saya pikir, ideologi marxis dengan analisis kelasnya, yang seharusnya diangkat untuk menguraikan realitas dan menjawab: mengapa mayoritas masyarakat luas dan miskin yang bergerak maju, mengapa bukan elit agamawan atau kelas pedagang?. Bukankah marxis menjadi bagian ideologi kaum pergerakan negeri ini?, telebih pada kasus NST, dimana kaum tani dan buruh perkebunan banyak diberikan kursus-kursus politik oleh PKI (kemudian PNI) dalam berbagai organisasi pekerja yang menaungi mereka. Mencermati hal demikian, maka keinginan bergabung dengan Indonesia, lebih dapat dipahami sebagai bagian dari sebuah konflik vertikal antara tani-buruh terhadap majikan-tuan tanah dengan titik kulminasi dikeluarkannya kebijakan tanah yang merugikan kelas tani-buruh yang secara kebetulan ternyata sebagian besar adalah bukan “penduduk asli”.

Secara umum, historiografi yang dibangun dalam buku ini, melihat berbagai aspek kehidupan di Sumatra Timur mulai dari agama yang mayoritas muslim, politik menyoal federalisme dan unitarisme, sosial dengan konflik vertikal dan horisontalnya, dan dimensi budaya dengan primordial dan feodalnya. Dari situ terkesan ada usaha berkeinginan untuk membuat sejarah total, namun sayangnya sumber sejarah berupa arsip tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai, apalagi interpretasi tentang alasan elit NST dan gerakan tani-buruh yang sudah dipaparkan tersebut. Historiografi NST yang juga termasuk sejarah kontemporer ini terlihat seakan sebagai “sejarah kulit” yang hanya bercerita “diatas permukaan” saja, sehingga deskripsinya tidak mendalam.

Sejarah NST yang difokuskan pada kinerja elit-elitnya, berpola indonesiasentris yang menempatkan pihak diluar kekuasaan RI bersifat buruk. Tipe “hitam-putih” ini kemudian memetakan kasus NST sebagai suatu bentuk melawan arus unitarisme republik, sehingga sumbangan positif NST sebagai realitas sejarah tercerabut dari konteksnya. Ketika nasionalisme dan unitarisme keluar sebagai “pemenang” keberlanjutan bangsa Indonesia, maka yang lainnya terpinggirkan. Padahal, NST membawa isu otonomi khusus yang lebih dari lima puluh tahun kemudian menjadi teramat hangat dibicarakan di Indonesia, dan kemudian diterapkan sejak tahun 2001.

Dengan demikian, sesuatu yang dapat dipetik dari pengalaman sejarah NST adalah persoalan otonomi daerah. Persoalan otonomi yang menjadi isu utama elit NST pada masa itu tenggelam oleh gemuruh semangat “merdeka atau mati” melawan Belanda, bahkan historiografi yang melukiskan masa setelahnya. Di saat bersamaan, persoalan otonomi daerah ternyata belum menjadi agenda utama elit republik di Sumatra Timur pada masa NST itu. Ini seharusnya menjadi daya tarik bagi sejarawan untk melakukan penelitian lanjutan kasus NST, dan konsentrasi pada akar otonomi daerah jauh sebelum adanya reformasi.

Ketika otonomi daerah yang diusung NST tidak terealisir, maka federal menjadi pilihannya. Hal demikian sebenarnya bukanlah usaha elit kerajaan di Sumatra Timur untuk memisahkan diri dengan republik, namun lebih kuat sebagai bentuk nyata kekhawatiran akan tersingkirnya kepentingan lokal yang terdesak “kaum pendatang” dengan kekuatan agresif, dan mayoritasnya. Tampaknya harapan akan kekhawatiran elit NST tahun 1947 itu, sekarang sudah terealisir di Indonesia, dan seluruh daerah diberikan keluasan untuk menentukan masa depannya didalam kerangka NKRI. Konteks politik nasionalisme yang berkembang kini berbeda dengan etos nasionalisme masa lalu, kini nasionalisme menekankan identitas dengan berhadapan arus globalisasi yang tanpa henti, dan nasionalisme masa lalu untuk persatuan melawan musuh bersama, yaitu Belanda. Dengan demikian pemahaman NST harus didekatkan kerangka budaya dan jiwa jaman yang hidup ketika itu. Artinya, semangat nasionalisme sang penulis sejarah masa kini, memang tidak selaras untuk menjelaskan realitas dalam sejarah NST, namun seharusnya semangat pemaknaan pada bagian budaya menjadi fokus lain bagi penelitian sejarah. Boleh jadi diskursus federalisme dengan unitarisme merupakan percontohan sejarah dari benturan budaya moderen yang dikembangkan Belanda dengan bentuk federalisme, dan unitarisme sebagai suatu budaya tradisional karena dikembangkan republik melalui kajian penyatuan kerajaan-kerajaan dibawah Majapahit dan Sriwijaya yang sifatnya feodalistik.


D. PENUTUP

Buku Mencoba (Lagi) Menjadi Indonesia telah memberikan sebuah kesadaran bahwa, perlindungan identitas kultural lokal sudah seharusnya dikedepankan sedemikian rupa. Terkait dengan itu maka historiografi yang dibangun seyogyanya adil dan manusiawi, adil karena menyajikan dari berbagai sudut pandang, dan manusiawi karena memposisikan aktor sejarah (manusia) bukan malaikat yang tanpa cacat, namun sosok manusia yang amat mungkin keliru, serakah, bahkan sadis.

Lebih lanjut, kebutuhan akan perspektif baru dalam penulisan sejarah NST segera dipenuhi dan diwujudkan. Hal demikian mengingat masa lalu NST dalam buku ini masih bersifat “hitam putih”, sehingga realitas sejarahnya belum secara maksimal terungkap karena terkalahkan dikhotomi politik nasionalis dengan pola indonesiasentris dan menempatkan pihak yang dekat dengan Belanda tak ubahnya sebagai penghianat, jahat, kolonialis, dan nantinya jadi pecundang dalam kesadaran manusia Indonesia melalui narasi sejarah, utamanya dalam sejarah resmi pemerintah.

Bangsa ini butuh claim-truth realitas sejarah yang adil dan manusiawi, serta berfungsi sebagai kekuatan ilmiah yang mencerdaskan sekaligus nasionalistik menuju sebuah proses keindonesiaan yang sampai sekarang ini belum juga berlabuh. Semoga.


DAFTAR PUSTAKA


Purwanto, Bambang. Menulis Kehidupan Sehari-hari Jakarta: Memikirkan Kembali Sejarah Sosial Indonesia, dalam: Nordholt, Henk Schulte, Purwanto, Bambang, dan Saptari Ratna. Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia. Jakarta: YOI dan KTLIV, Bali: Pustaka Larasan, 2008.

Suprayitno. Mencoba (lagi) Menjadi Indonesia, Dari Federalism ke Unitarisme: Studi tentang Negara Sumatra Timur 1947-1950. Yogyakarta: Tarawang Press, 2001.

8 Komentar

  1. Isinya memberikan informasi yang luas tentang NST matursuwun

    BalasHapus
  2. Luar biasa, terima kasih.

    Semangat berkarya, semangat menginspirasi

    BalasHapus
  3. Sangat bagus dan luar biasa sell membetikan suguhan yg hangat pak,sukses sll ya pak

    BalasHapus
  4. Menambah wawasan sejarah bangsa. Terima kasih Mas..

    BalasHapus
  5. Seru banget belajar sejarah. Hehe

    BalasHapus
  6. Pembahasan sejarah yang lengkap. Terima kasih Pak Cipto.

    BalasHapus
  7. Pernah baca tenang NST hanya klitnya saja.
    SEtelah membaca tulisan ini, berasa daging nya.
    Terimakasih Bung Cip
    Sehat selalu

    BalasHapus
  8. Uwow tulisannya daging. Hihi, jarang-jarang menemukan artikel berat seperti ini di blog. Luar biasa.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama