PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN SEJARAH DI PERGURUAN TINGGI

 Oleh :

Sucipto Ardi


Tulisan berikut merupakan ulasan perkuliahan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Sejarah tanggal 25 April 2008. Pembahasan dimulai dengan pengertian kurikulum sampai dengan evaluasi kurikulum, berikut opini pembuat ulasan ini.

Kurikulum berbentuk dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki peserta didik melalui kajian terhadap bahan/konten, dan pengalaman pendidikan yang harus dimiliki peserta didik, serta proses pendidikan yang harus dialami peserta didik. Oleh karena kurikulum menyelaraskan dirinya dengan laju perkembangan jaman, dan berbagai elemen dalam satuan pendidikan dimana kurikulum itu akan diterapkan, pengembangan kurikulum adalah suatu keniscayaan.

Terdapat tujuh aspek yang harus diperhatikan dalam proses pengembangan kurikulum. Ketujuh aspek tersebut adalah pengembangan ide dasar untuk kurikulum, pengembangan ketentuan kurikulum, pengembangan mata kuliah, pengembangan silabus, pengembangan handout, proses pembelajaran,dan hasil kurikulum/belajar. Ketujuh proses ini dikelompokan kedalam tiga dimensi kegiatan pengembangan kurikulum, yaitu curriculum construction, curriculum implementation dan curriculum evaluation.

Curriculum construction mencakup pembahasan pada pengembangan ide, prinsip kurikulum, pengembangan mata kuliah, pengembangan silabus dan pengembangan handout. Sedangakan penjabaran hasil kurikulum dan proses pembelajaran adalah cakupan curriculum implementation. Selanjutnya keseluruhan proses tersebut, dari awal sampai akhir, tergolong pada pembahasan curriculum evaluation. Rentang dan cakupan inilah, merupakan proses pengembangan kurikulum di perguruan tinggi.

Suatu pertanyaan mendasar yang harus ditetapkan dalam pengembangan ide dasar adalah “siapakah dan kompetensi apa yang harus dimiliki seorang lulusan ?”. Jawaban yang hadir sangat mungkin beragam. Namun demikian, untuk mendapatkan jawabannya dapat dikaji melalui undang-undang yang berlaku, baik itu berskala nasional, lokal maupun institusi. Contoh terkait adalah UU Guru dan Dosen, serta proses pengembangan silabus sesuai karakter institusi.

Hasil dari kegiatan curriculum construction ini adalah berbentuk dokumen tertulis. Alternatif jawaban terhadap pertanyaan pada pengembangan ide dasar di atas, adalah lahirnya seorang sejarawan plus. Artinya, seorang guru yang memiliki dua kekuatan, yakni kompetensi sebagai sejarawan dan kompetensi selakupendidik. Guna mencapai ide tersebut, adalah dengan melaksanakan atau merealisasikannya menjadi suatu kenyataan pendidikan atau pembelajaran. Tahap ini disebut curriculum implementation.

Keberhasilan implementasi kurikulum sejarah ditentukan oleh berbagai faktor, antara lain karakteristik aspek inovatif yang dikembangkan LPTK berbasis kompetensi, manajemen dan administrasi kurikulum, dosen, lingkungan pembelajaran, dan assesment hasil belajar. Dimensi kompetensi yang akan dicapai dan diberdayakan, merupakan pengembangan dari KTSP. Kriteria terperinci menjadi ciri kurikulum yang mulai diterapkan pada tahun pembelajaran 2006-2007 diberbagai jenjang satuan pendidikan.

Kegiatan selanjutnya, setelah implementasi dokumen kurikulum, adalah curriculum evaluation. Tahap ini merupakan evaluasi terhadap proses pengembangan dan performance kurikulum. Artinya, evaluasi dilakukan terhadap proses ketika dokumen kurikulum tersebut dikembangankan, dan pada waktu pelaksanaan kurikulum di lapangan, selanjutnya terhadap hasil kurikulum.

Curriculum evaluation ini mengenal adanya evaluasi outcomes dan evaluasi dampak. Evaluasi outcomes berkenaan dengan kemampuan yang dimiliki peserta didik setelah suatu proses pendidikan melalui program yang dirancang, yang dilakukan terhadap keseluruhan mahasiswa yang mengikuti program kurikulum tersebut. Evaluasi dampak merupakan evaluasi performance tamatan di lapangan setelah yang bersangkutan melakukan tugasnya.

Perkuliahan sesi ini, terutama berdasarkan slide-slide presentasi, merupakan suatu panduan yang luas. Secara substansial, berisi prinsip umum pengembangan kurikulum. Namun tidak secara esensial – khusus mengkaji tentang pengembangan kurikulum pendidikan sejarah di perguruan tinggi, sesuai judul perkuliahan. Bahkan, entah kerena kesalahan mengetik atau lainnya, kata sejarah dibubuhi setelah kata kurikulum (menjadi kurikulum sejarah). Padahal, yang akan dibahas adalah kurikulum pendidikan sejarah.

Prinsip-prinsip umum yang dijabarkan adalah penting untuk diperhatikan dengan seksama. Boleh jadi, kurikulum di satuan pendidikan yang lain, merujuk pada prinsip ini. Diduga, kenyataan demikian dilatarbelakangi miskinnya literatur tentang pengembangan kurikulum pendidikan sejarah. Bagi pengulas, yang cukup sulit memahami teks bahasa Inggris dan bahasa lainnya, maka buku berbahasa Indonesia adalah acuannya. Dan, sejauhini, belum ada satu buku yang secara khusus membahas tentang kurikulum pendidikan sejarah dengan kasus di Indonesia, baik itu tingkat sekolah dasar, menengah, maupun perguruan tinggi.

Referensi terkait pengembangan kurikulum pendidikan sejarah, hanya dibahas dalam bab, bahkan sub bab dalam buku yang bertemakan Metodologi Sejarah dan Pendidikan Sejarah. Sedikit pada tulisan artikel di media masa. Ilmuan yang termasuk menulis didalamnya adalah I Gde Widja, Asvi Warman Adam, Kuntowijoyo, Bambang Purwanto, Diana Nomida. M, Isjoni, Sartono Kartodirjo, Hariyono, Sidi Gazalba, Helius Sjamsudin, Taufik Abdullah, dan Anhar Gonggong.

Keadaan ini, sudah seharusnya menjadi perhatian utama, terutama warga akademisi. Bagi pengulas, selaku mahasiswa PPs Pendidikan Sejarah, adalah suatu tantangan tersendiri untuk memahami dan mencari suatu formula mandiri sebagai anak bangsa. Dan, dengan bantuan professor pengampu mata kuliah kurikulum ini serta mahasiswa pendidikan sejarah, harapan untuk merumuskan suatu pengembangan kurikulum pendidikan sejarah adalah teramat mungkin dilakukan demi kemajuan pendidikan sejarah di Indonesia. Semoga.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama